Abuse filter log

From Guild of Archivists
Abuse Filter navigation (Home | Recent filter changes | Examine past edits | Abuse log)
Details for log entry 320,613

21:08, 14 February 2023: LloydCorwin824 (talk | contribs) triggered filter 0, performing the action "edit" on 5 Exchange Broker Bitcoin Crypto Trading Terbaik Izin Bappebti Indonesia. Actions taken: Warn; Filter description: (examine)

Changes made in edit

 
Exchange Broker Platform Jual Beli Bitcoin Crypto Terpercaya Bappebti Indonesia.<br>Investasi Bitcoin cryptocurrency sedang naik daun. Keuntungannya mencapai ratusan persen. Dimana bisa melakukan beli jual bitcoin dan kripto dengan aman, teregulasi dan murah fee-nya? Saya mereview 5 exchange kripto bitcoin terbaik di Indonesia,  copiar criptografia de comércio yang sudan resimi terdaftar di Baappebti.<br>Awalnya, saya tidak perhatikan perkembangan cryptocurrency. Namun perkembangan jenis investasi mata uang ini di akhir 2020 sangat menarik.<br>Saya akan mereview 5 aplikasi exchange bitcoin di tanah air. Saya juga akan berbagi pengetahuan dasar soal bitcoin dan regulasi aset kripto di Indonesia.<br>1. Indodax.<br>Indodax adalah platform jual beli (marketplace) aset kripto pertama di Indonesia. Dengan lebih dari 1,9 juta member terverifikasi, exchange ini diperkirakan terbesar di Indonesia saat ini,<br>Tersedia versi aplikasi mobile dan website. Versi apps bisa diunduh gratis di PlayStore.<br>Indodax dimiliki PT. INDODAX NASIONAL INDONESIA yang sudah resmi terdaftar di di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman NOMOR 331/BAPPEBTI. If you liked this write-up and you would certainly like to get more info pertaining to criptografia de cópia kindly visit the web-page. 4/PENG/04/202.<br>a. Persyaratan.<br>Pertama - tama, Anda harus buka akun di situs Indodax. Isi data yang diminta, seperti nama, e-mail, username, password dan nomor handphone.<br>Setelah akun dibuat, selanjutnya adalah melakukan verifikasi untuk bisa transaksi seperti deposit, withdrawal dan perdagangan pada aset kripto. Verifikasi dilakukan dengan cara (1) mengambil foto KTP dan (2) foto selfie sambil memegang KTP.<br>Saya dua kali gagal melakukan verifikasi. Pertama, KTP tidak boleh diupload, harus diambil dengan foto kamera ponsel yang digunakan untuk mendaftar. Kedua, foto selfie sambil menggenggam KTP harus diambil tanpa menggunakan kacamata.<br>Selama data sudah benar, proses verifikasi akun akan berjalan dalam waktu kurang dari 12 jam, akun sudah berhasil diverifikasi.<br>Namun jika data tidak sesuai, user akan menerima e-mail berisi keterangan bahwa proses verifikasi ditolak. User perlu melakukan verifikasi kembali dan memastikan bahwa kali ini sudah mengikuti aturan verifikasi.<br>Semua warga negara bisa menjadi member Indodax. Kecuali warga negara Amerika Serikat, Myanmar, Cote D`Ivoire, Cuba, Iran, Syrian Arab Republic, Belarus, Congo, Democratic Republic of Congo, Iraq, Liberia, Sudan, Zimbabwe, and Korea (north).<br>Usia berumur sekurang-kurangnya 18 tahun untuk WNI dan 19 tahun untuk WNA atau telah menikah. Dibawah itu tidak diijinkan membuka akun di Indodax.<br>b. Minimum Deposit.<br>Setoran minimum di Indodax Rp 500,000.<br>Indodax menerima deposit dengan cara, yaitu:<br>transfer bank (rekening & virtual account) e-wallet (OVO, GoPay, ShoppePay) Setor tunai Ritel di Alfamart.<br>Biaya deposit dengan transfer bank gratis, sementara yang lain dikenakan biaya.<br>c. Keamanan.<br>Indodax menerapkan 2FA ( Two Factor Authentication ) yang merupakan fitur keamanan online, dimana user akan melakukan verifikasi identitas sebanyak 2 kali.<br>Ketika melakukan log in pada akun di Indodax, setelah memasukan user ID dan password, user akan diminta memasukan kode khusus yang dikirim melalui SMS atau menggunakan Google Authenticator di ponsel.<br>Cara ini menjamin bahwa setiap transaksi divalidasi oleh pengguna akun sendiri. Tidak hanya harus tahu user ID dan password, tetapi juga punya akses ke ponsel, untuk bisa membuka akun.<br>d. Aset Kripto & Fitur Trading.<br>Indodax menyediakan 110 koin/token aset kripto yang bisa diperdagangkan. Tidak hanya Bitcoin dan Ethereum, tetapi banyak koin/token aset kripto lainnya yang bisa diperdagangkan di Indodax.<br>Fitur penting yang disediakan Indodax untuk trading adalah:<br>Analisa chart untuk menganalisa harga secara teknikal Stop Loss. Fitur cut-loss yang penting untuk mengelola resiko fluktuasi harga.<br>Indodax tidak menyediakan fitur short-selling, sehingga trader tidak bisa melakukan short-sell ketika pasar sedang turun.<br>e. Biaya Fee Layanan Transaksi.<br>Penjualan/pembelian aset digital dengan Rupiah: 0,3% (taker) Penarikan: 0,5%* dari jumlah penarikan, dengan biaya minimal Rp 25.000,-. Biaya deposit: transfer gratis, virtual account ada biayanya dan setor tunai 1% dari jumlah deposit.<br>Taker artinya investor melakukan jual beli pada harga yang tersedia saat itu. Cara ini membuat transaksi langsung terjadi.<br>Biaya penarikan adalah ketika pengguna mencairkan Bitcoin atau aset kripto lainnya ke rekening rupiah. Bitcoin di konversi dulu ke rupiah, lalu di transfer ke rekening user.<br>2. TokoCrypto.<br>Tokocrypto adalah exchange aset digital untuk melakukan transaksi aset kripto. Berdiri sejak Juni 2017 dan di Mei 2020 TokoCrypto menerima investasi dari Binance, salah satu exchange kripto terbesar di dunia saat ini.<br>Tersedia versi aplikasi mobile dan website. Versi apps bisa diunduh gratis di PlayStore.<br>Tokocrypto dimiliki PT. Crypto Indonesia Berkat yang yang sudah resmi terdaftar di di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman 001/BAPPEBTI/CP-AK/11/2019.<br>a. Persyaratan.<br>Syarat buka akun di Tokocrypto adalah mengisi Nama, Email, Address, dan menyetujui Ketentuan Perjanjian dan Kebijakan Privasi.<br>Setelah membuka akun, user harus melanjutkan dengan verifikasi KYC. Tanpa verifikasi tidak bisa transaksi meskipun sudah buka akun.<br>Proses verifikasi KYC terdiri atas unggah foto ID, mengisi data pribadi, mengambil selfie foto dengan gerakan normal dan dengan gerakan acak. Data KYC akan diproses yang setidaknya membutuhkan waktu 1 hari kerja.<br>Tidak jarang verifikasi gagal. Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat verifikasi di adalah pastikan belum memiliki akun di Tokocrypto, memberikan data pribadi yang benar dan akurat, serta memberikan foto yang sesuai dengan KTP.<br>KTP harus asli dan harus jelas pada saat di upload. Saat mengambil gambar pastikan wajah terlihat jelas tanpa menggunakan topi dan juga kaca mata.<br>Saat selfie pastikan wajah berada di tengah agar fotonya sesuai dengan wajah dan pada foto liveness, user akan diminta untuk melakukan salah satu gerakan. Ketika mengambil foto pastikan tahan gerakan selama 3 detik, jika gagal silahkan ulangi kembali sampai maksimal 3 kali, jika sudah berhasil silakan pilih tombol selesai, dan tunggu konfirmasi di email.<br>b. Minimum Deposit.<br>Setoran minimum di TokoCrypto Rp 50,000.<br>TokoCrypto menerima deposit, dengan cara transfer bank dan lewat OVO. Keduanya gratis biaya deposit.<br>c. Keamanan.<br>Tokocrypto menerapkan 2FA ( Two Factor Authentication ) yang merupakan fitur keamanan online, dimana user akan melakukan verifikasi identitas 2 kali.<br>d. Aset Kripto & Fitur Trading.<br>TokoCrypto menyediakan 34 koin/token aset kripto yang bisa diperdagangkan.<br>Fitur TokoCrypto untuk trading adalah:<br>Analisa chart untuk menganalisa harga secara teknikal, seperti histori transaksi (order dan trade) Stop Loss. Fitur cut-loss yang penting untuk mengelola resiko dari fluktuasi harga yang tajam Short-Selling. Bisa melakukan short-sell ketika pasar sedang turun. OCO, atau "One Cancels the Other" untuk menempatkan dua pesanan pada waktu yang sama, pesanan limit dan stop-limit, yang berguna untuk mengambil keuntungan dan meminimalkan potensi kerugian.<br>e. Biaya Fee Layanan Transaksi.<br>Penjualan/Pembelian aset digital dengan Rupiah: 0,01% (taker) Penarikan: Rp 5,500 flat. Biaya deposit 0.<br>3. Rekeningku.<br>Rekeningku.com adalah marketplace Cryptocurrency di Indonesia yang mempertemukan pembeli dan penjual cryptocurrency (aset digital) sesama member Rekeningku. Tersedia versi aplikasi mobile dan website, untuk apps diunduh di PlayStore.<br>Rekeningku dimiliki PT Rekeningku Dotcom Indonesia yang yang sudah resmi terdaftar di di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman 006/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 30 Maret 2020.<br>a. Persyaratan.<br>Isi data untuk registrasi, yaitu nama lengkap yang sesuai dengan identitas (KTP, SIM, atau Paspor), email dan password yang akan digunakan untuk mengakses Rekeningku.com.<br>Unggah foto kartu identitas (KTP, SIM, PASPOR) dan Foto selfie sambil memegang kertas bertuliskan "Verifikasi di Rekeningku.com" disertai tanda tangan.<br>Beberapa hal yang dapat menyebabkan permintaan verifikasi akun ditolak.<br>Berumur di bawah 18 tahun. Foto Kartu Identitas terpotong dan/atau tidak dapat terbaca dengan jelas. Masa berlaku kartu identitas kadaluarsa. Foto selfie tidak sesuai dengan ketentuan, wajah tidak dapat terlihat jelas dan/atau kertas verifikasi tidak dapat terbaca dengan jelas. Nomor kartu identitas telah digunakan di akun lain.<br>Apabila verifikasi ditolak, kita dapat mengajukan permintaan verifikasi kembali, namun proses permohonan KYC akan menunggu antrian dari awal kembali.<br>b. Minimum Deposit.<br>Setoran minimum di Rekeningku Rp 50,000.<br>Rekeningku menerima deposit dengan berbagai cara, yaitu: transfer bank, virtual account (Mandiri, Permata) dan e-wallet (Dana, LinkAja, OVO). Namun, deposit dengan cara virtual account dan e-wallet dikenakan biaya, sementara transfer bank gratis.<br>Karena rekening bank Rekeningku adalah Bank BCA, maka user yang punya rekening BCA bisa melakukan transfer gratis dan jumlah besar.<br>c. Keamanan.<br>Rekeningku menerapkan 2FA ( Two Factor Authentication ) yang merupakan fitur keamanan online, dimana user akan melakukan verifikasi identitas sebanyak 2 kali.<br>d. Aset Kripto & Fitur Trading.<br>Rekeningku menyediakan 44 koin/token aset kripto yang bisa diperdagangkan.<br>Fitur Rekeningku untuk trading, adalah:<br>Analisa chart untuk menganalisa harga secara teknikal, terdiri atas orderbook, histori transaksi (order dan trade) Stop Loss. Fitur cut-loss yang penting untuk mengelola resiko dari fluktuasi harga yang sangat tajam Short-Selling. Bisa melakukan short-sell ketika pasar sedang turun.<br>e. Biaya Fee Layanan Transaksi.<br>Penjualan/Pembelian aset digital Rupiah: 0,1% (taker) Penarikan: 0,75%* dari jumlah penarikan, dengan biaya minimal Rp 15.000,-. Biaya deposit: transfer bank gratis, virtual account Rp 1,000 flat dan 1,65% dari jumlah deposit.<br>4. Pintu.<br>Pintu adalah exchange untuk membeli, menjual, menyimpan, dan mengirim mata uang crypto berbasis aplikasi di smartphone. Meski terbilang baru, fitur Pintu yang fokus di mobile apps, membuatnya jadi sangat mudah dipakai, menjadi ciri pembeda aplikasi Pintu dari para kompetitornya.<br>Pintu dimiliki PT Pintu Kemana Saja yang sudah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman 006/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 30 Maret 2020.<br>a. Persyaratan.<br>Unduh aplikasi Pintu di apps store dan lakukan pendaftaran akun. Lakukan verifikasi KYC agar bisa transaksi jual beli kripto.<br>Untuk melakukan verifikasi akun atau KYC di Pintu masukkan nomor handphone, kartu identitas (KTP, Paspor, atau SIM), dan alamat tinggal sesuai yang tertera di kartu identitas. Proses verifikasi akun atau KYC di Pintu cepat dan hanya membutuhkan waktu beberapa menit apabila dilakukan pada saat jam kerja (setiap hari, 08.00 – 23:59).<br>b. Minimum Deposit.<br>Setoran minimum di Pintu Rp 50,000.<br>Pintu menerima deposit dengan cara transfer bank ke Virtual Account (VA) BNI, Bank Mandiri atau BRI yang disediakan untuk setiap user. Transfer ke rekening VA tersebut bisa dilakukan dari semua bank di Indonesia, e-wallet (kecuali LinkAja) atau PPOB (Indomaret dll).<br>c. Keamanan.<br>Rekeningku menerapkan autentikasi Multi-faktor dengan kombinasi verifikasi via email dan SMS dari Google Authenticator. Cara ini menjamin setiap transaksi ditandatangani serta divalidasi oleh pengguna akun sendiri.<br>d. Aset Kripto & Fitur Trading.<br>Pintu menyediakan 10 koin/token aset kripto yang bisa diperdagangkan. Tidak menyediakan fitur trading, seperti analisa chart, stop loss dan short-selling.<br>e. Biaya Fee Layanan Transaksi.<br>Penjualan/Pembelian aset digital dengan Rupiah: 0 Penarikan: Rp 4,500 flat Biaya deposit 0.<br>5. Luno.<br>Luno adalah exchange jual, beli, simpan dan transfer aset kripto asal Inggris dan masuk Indonesia sejak 2014. Tersedia versi aplikasi mobile yang bisa diunduh di PlayStore.<br>Luno dimiliki PT Luno Indonesia Ltd yang sudah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman 007/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 31 Maret 2020.<br>a. Persyaratan.<br>Level 1. Konfirmasi nomor ponsel dan data pribadi umum Anda.<br>Level 2. Kirimkan foto/scan dari kartu identitas resmi Anda (dokumen yang kami terima) dan sebuah foto selfie (diambil kurang dari 24 jam sebelum pengiriman)<br>Level 3. Masukkan alamat tinggal dan pilih status pekerjaan, jenis pekerjaan serta sumber dana Anda.<br>b. Minimum Deposit.<br>Setoran minimum di Pintu Rp 50,000.<br>Luno menerima deposit dengan cara transfer rekening bank atau Virtual Account (VA) BNI.<br>c. Keamanan.<br>Luno menerapkan 2FA ( Two Factor Authentication ) yang merupakan fitur keamanan online, dimana user akan melakukan verifikasi identitas sebanyak 2 kali.<br>d. Aset Kripto & Fitur Trading.<br>Luno menyediakan 5 koin/token aset kripto yang bisa diperdagangkan.<br>Fitur Luno untuk trading, adalah:<br>Analisa chart untuk menganalisa harga secara teknikal, terdiri atas orderbook, histori transaksi (order dan trade) Stop Loss. Fitur cut-loss yang penting untuk mengelola resiko dari fluktuasi harga yang sangat tajam.<br>Luno tidak menyediakan fitur short-selling, sehingga trader tidak bisa melakukan short-sell ketika pasar sedang turun.<br>e. Biaya Fee Layanan Transaksi.<br>Penjualan/Pembelian aset digital dengan Rupiah: 0.08% - 0,1% (tergantung jumlah transaksi) Penarikan: Rp 6,500 flat Biaya deposit Rp 4,000 flat.<br>Review Exchange.<br>Peran exchange atau broker dalam transaksi Bitcoin sangat penting. Aset bitcoin dan uang yang investor miliki disimpan di exchange tersebut.<br>Kalau di transaksi saham,  comércio de cópia criptográfica uang dan saham disimpan terpisah di bank kustodian. Di bitcoin, peran kustodi tersebut dilakukan oleh exchange, yang akan menyimpan uang deposit dan bitcoin milik nasabah.<br>Bedanya lagi, di saham, uang nasabah disimpan secara terpisah di Rekening Dana Nasabah yang dibuat atas nama nasabah. Sementara, di perdagangan aset kripto, uang deposit dari nasabah disimpan di rekening atas nama perusahaan exchange.<br>Disamping itu, di pasar modal saat ini sudah terdapat Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) yang memberikan perlindungan terhadap aset investor. Di perdagangan bitcoin belum ada perlindungan investor semacam itu.<br>Investor sepenuhnya mempercayakan uang dan koin-nya kepada exchange. Keamanan exchange menjadi sangat penting, diatas segala - galanya.<br>Berikut ini daftar kejadian exchange yang kebobolan serta nilai kehilangan aset kripto di dunia.<br>Penyebab kebobolan tersebut bermacam - macam. Bisa karena di hacked oleh pihak eksternal, tetapi bisa juga kejadian dicuri dari internal.<br>Keamanan dan safety exchange menjadi concern paling utama. Diluar faktor lain, seperti biaya, fee, fitur dan kemudahan penggunaan.<br>Bagaimana mengevaluasi tingkat keamanan dan security suatu exchange aset kripto?<br>1. Legalitas.<br>Saya lebih suka yang sudah teregulasi di Indonesia, dalam hal ini di bawah Bappebti. Alasannya simpel, kalau terjadi apa - apa, saya mudah untuk komplain ke kantornya.<br>Berbeda misalnya kalau exchange di luar negeri, apalagi belum teregulasi resmi di otoritas Indonesia, yang jika terjadi sesuatu, saya akan sulit sekali melakukan komplain atau pengaduan.<br>Perusahaan yang resmi terdaftar di Bappebti juga paling tidak sudah memenuhi segala ketentuan yang ditetapkan regulator dan punya modal yang cukup. Peraturan Bappebti menetapkan bahwa modal minimum untuk perusahaan terdaftar sebagai pedagang aset kripto adalah Rp 100 Miliar dan untuk berizin Rp 1 Triliun.<br>Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, faktor utama buat exchange adalah soal safety, keamanan, mengingat banyak kejadian aset digital dibobol oleh hacker dan kehilangan jutaan dollar. Untuk membangun sistem keamanan yang solid butuh modal yang tidak kecil.<br>Akan sangat berbahaya jika perusahaan hanya punya modal terbatas, dimana kemampuan perusahaan membangun sistem keamanan yang solid secara berkelanjutan akan terbatas.<br>Contohnya, di luar negeri, beberapa exchange aset kripto yang kebobolan siap mengganti kerugian konsumen yang aset kripto dicuri. Mereka ini punya modal yang kuat untuk bisa melakukan refund, di samping membangun sistem keamanan.<br>Sementara, perusahaan kecil dengan modal terbatas, biasanya tidak sanggup melakukan penggantian. Jangankan mengganti rugi, menciptakan infrastruktur keamanan yang kuat juga tidak mudah buat yang modalnya terbatas.<br>Dan perlu diingat bahwa saat ini dalam exchange aset kripto di Indonesia belum ada asuransi atau dana perlindungan konsumen. Jadi, jika terjadi pencurian aset kripto, nasabah hanya bisa tergantung pada perusahaan exchange untuk menanggung sepenuhnya.<br>2. Verifikasi KYC.<br>Exchange melakukan proses verifikasi dan KYC yang ketat dan disiplin. Tujuannya untuk memastikan bahwa user atau investor yang masuk ke dalam exchange adalah pihak yang punya identitas jelas dan bisa dilacak jika terjadi sesuatu.<br>Disamping itu, proses KYC akan memastikan bahwa AML - Anti Money Laundering berjalan dengan baik. Penggunaan aset kripto untuk kepentingan cuci uang bisa diminimalisir.<br>3. Keamanan Akses.<br>Penggunaan 2FA ( Two Factor Authentication ) untuk mengakses akun dimana user harus melakukan verifikasi identitas sebanyak 2 kali. Tidak hanya wajib tahu email dan password, tetapi akses di ponsel.<br>Cara ini memastikan bahwa setiap transaksi ditandatangani serta divalidasi oleh pemilik akun.<br>Disamping itu, yang juga tidak kalah penting adalah bagaimana exchange mengelola wallet mereka. Wallet adalah ‘dompet’ tempat menyimpan aset kripto.<br>Ketika beli bitcoin, kita tentu saja tidak bisa membawa pulang fisik koin tersebut karena ini adalah aset digital. Tempat penyimpanannya adalah di wallet, yang bisa terdapat di exchange atau bisa dikelola sendiri.<br>Umumnya, investor ritel yang punya bitcoin dalam jumlah kecil, menyimpan di exchange. Mempercayakan aset kripto mereka ke exchange.<br>Keamanan exchange dalam menyimpan kripto menjadi sangat penting. Banyak kasus pembobolan, hacked, exchange bitcoin menunjukkan betapa krusialnya aspek security dan safety.<br>4. Popularitas Exchange.<br>Salah satu cara melihat apakah exchange itu populer, banyak membernya atau tidak, adalah dengan melihat berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan. Data ini penting karena semakin banyak transaksinya, semakin likuid pasarnya, harga bisa semakin bersaing.<br>Persoalannya di Indonesia belum ada lembaga, yang menyediakan data statistik transaksi di setiap exchange tersebut. Datanya yang saat ini tersedia hanya dari luar, di situs coinmarketcap.com.<br>Coinmarketcap ranks and scores exchanges based on traffic, liquidity, trading volumes, and confidence in the legitimacy of trading volumes reported.<br>Menurut CoinMarketCap, ranking exchange di Indonesia saat ini (Jan 2021) adalah: Indodax, Rekeningku, dan Luno.<br>5. Diversifikasi.<br>Tidak bisa dijamin bahwa uang dan bitcoin yang disimpan di exchange akan aman 100%. Resiko, sekecil apapun, pasti ada.<br>Apalagi aset kripto adalah sesuatu yang baru di dunia, apalagi di Indonesia. Celahnya selalu ada untuk pihak tidak bertanggung jawab melakukan upaya hacked.<br>Untuk mencegah itu, langkah preventif yang bisa kita lakukan sendiri adalah melakukan diversifikasi investasi. Tidak semua uang ditanamkan di aset kripto, semenarik apapun itu, tetapi hanya sebesar yang kita siap kehilangan.<br>Apa itu Bitcoin.<br>Bitcoin adalah salah satu jenis cryptocurrency dan paling populer saat ini. Mata uang digital ini ramai diperdagangkan dan perkembangan harganya selalu jadi rujukan.<br>Namun, sebenarnya Bitcoin itu hanya salah satu jenis Cryptocurrency. Ada banyak Cryptocurrency yang lain, misalnya Ethereum, Ripple dan puluhan lainnya.<br>Cryptocurrency.<br>Kenapa disebut Cryptocurrency?<br>Keunggulan Bitcoin dan Cryptocurrency lainnya adalah menggunakan teknologi kriptografi dan blockchain untuk mengamankan dan memverifikasi setiap transaksi agar tidak ada pihak yang bisa melakukan double-spending (membelanjakan aset digital yang sama dua kali).<br>Teknologi blockchain memungkinkan Cryptocurrency untuk dikontrol dan diawasi secara terdesentralisasi. Cara pengawasan ini yang membedakan dengan mata uang biasa.<br>Kalau di mata uang Rupiah, misalnya, Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang berfungsi sebagai satu - satunya lembaga mengawasi peredaran Rupiah. Bank sentral di negara - negara lain juga menjalankan fungsi yang sama.<br>Di bitcoin, fungsi pengawasan tersebut dilakukan oleh komputer - komputer server di seluruh dunia, yang saling terhubung, makanya disebut ‘blockchain’. Semua server tersebut akan mencatat setiap transaksi bitcoin dalam ‘General Ledger’ atau buku besar, yang berisi catatan mutasi bitcoin.<br>Karena sifatnya yang terdesentralisasi, bitcoin tidak bisa dimanipulasi, misalnya untuk double-spending (sudah dipakai untuk dipakai lagi). Semuanya tercatat di server dan tercatatnya tidak di satu tempat.<br>Manfaat.<br>Sifat desentralisasi ini membuat proses transfer atau tukar menukar bitcoin tidak perlu melewati perantara, seperti bank. Ketika terjadi transfer bitcoin, cukup update di jaringan blockchain dan itu sangat aman.<br>Dengan fitur semacam ini, cryptocurrency menjadi aset digital yang dapat digunakan untuk transaksi virtual berbasis jaringan internet. Aman, cepat dan biaya transfer hampir nol.<br>Masing-masing aset kripto dapat diperdagangkan & ditransaksikan secara global dan 24/7. Nilai tukar setiap aset ini ditentukan oleh penawaran (supply) & permintaan (demand) para pelaku pasar perdagangan.<br>Pada tahun 2008, Bitcoin lahir, tepat ketika krisis finansial global menghantam perekonomian dunia. Bitcoin yang diciptakan oleh Satoshi Nakamoto merupakan sebuah mata uang baru – tepatnya, mata uang crypto – yang terdesentralisasi. Artinya, tidak seperti mata uang yang kita biasa gunakan, Bitcoin tidak dikendalikan oleh siapapun, entah itu oleh pemerintah atau bahkan Satoshi Nakamoto sendiri.<br>Salah satu fitur penting adalah pasokan total Bitcoin dibatasi oleh kode protokol Bitcoin menjadi 21,000,000 BTC. Oleh karena itu, banyak investor membeli dan menyimpan Bitcoin secara jangka panjang karena mereka percaya nantinya Bitcoin akan menjadi langka seperti emas.<br>Pasokan total Bitcoin yang Terbatas, Membuat Bitcoin Menjadi Langka dan Mirip dengan Emas Digital.<br>Manfaat Bitcoin adalah:<br>Alat pembayaran. Bitcoin bisa digunakan untuk melakukan pembayaran, dan mengirim uang. Transaksi antar negara lebih mudah dan cepat dengan Bitcoin, ketimbang menggunakan kartu kredit dan transfer antar bank Aman. Transaksi Bitcoin direkam di dalam blockchain; semacam buku besar yang mencatat seluruh transaksi. Terbatas. Bitcoin hanya diproduksi sebanyak 21 juta unit. Jumlah yang tak berubah ini memastikan Bitcoin tetap bernilai. Dengan begini, seperti halnya emas, Bitcoin pada dasarnya langka. Return sangat menjanjikan. Investasi Bitcoin senilai Rp 1 juta di 2013, jika ditukarkan sekarang di akhir 2020, nilainya setara dengan sebuah mobil baru. Nilai Bitcoin mengalami fluktuasi, tetapi trend-nya sejak awal nilai Bitcoin meningkat.<br>Bitcoin vs Emas.<br>Untuk mudahnya, bayangkan investasi di Bitcoin sama seperti dengan investasi emas. Jumlahnya terbatas, punya banyak manfaat dan perlahan harganya meningkat.<br>Bahkan dibandingkan emas, Bitcoin punya sejumlah keunggulan lain, yaitu:<br>Divisibility (Kemampuan Dipecah menjadi jumlah kecil) : Andainya punya 1 batangan emas, lalu ingin membeli barang seharga 0,5 batang emas, mustahil, karena sangatlah sulit untuk membagi emas itu menjadi potongan kecil untuk melakukan transaksi. Namun, jika Anda memiliki 1 BTC, Anda dapat mengirim/mentransaksikan jumlah sekecil 0,00000001 BTC. Jadi, anda bisa bertransaksi dengan angka yang se-akurat anda inginkan (seperti 0.4981537 BTC).<br>Ease of Transaction (Kemudahan Transaksi) : Emas lumayan berat secara fisik sehingga sulit dibawa kemana-mana, dan berbahaya untuk dibawa dalam jumlah besar. Berbeda dengan Bitcoin yang tidak memiliki berat fisik – asalkan ada internet, anda dapat mengirim Bitcoin ke siapa pun di dunia dalam jumlah berapapun dalam 10 menit.<br>Security of Storage (Keamanan Penyimpanan) : Emas mudah dicuri, dan untuk menyimpan emas dalam jumlah besar dengan aman, Anda perlu mengeluarkan langkah-langkah pengamanan yang cukup besar (seperti brankas penyimpanan, kamera keamanan, dan lainnya). Namun, Anda dapat menyimpan Bitcoin dalam jumlah berapapun di aplikasi crypto terpercaya (seperti Pintu) atau *hardware wallet (*dompet perangkat keras) sekecil USB stick, seperti Ledger atau Trezor.<br>Network Effect & Price Appreciation (Efek Jaringan & Apresiasi Harga): Emas merupakan kelas aset yang sudah tua/lama, dan ruang untuk pertumbuhan harga terbatas. Sementara Bitcoin adalah kelas aset yang relatif lebih muda, dan karena ia hidup di internet. Bitcoin mendapat manfaat dari efek jaringan: semakin banyak orang menggunakan Bitcoin, semakin cepat nilai dan harga Bitcoin akan naik.<br>Cara Transaksi Bitcoin Cryptocurrency.<br>Proses jual beli di aset kripto, salah satunya Bitcoin, dilakukan di exchange atau bursa. Layanan di Exchange adalah untuk beli, jual, simpan dan transfer aset kripto.<br>Exchange ini berfungsi seperti marketplace, tempat yang mempertemukan pembeli dan penjual aset kripto. Transaksi aset kripto terjadi antara para member atau pedagang anggota exchange tersebut.<br>Exchange tidak melakukan jual beli. Perannya hanya menjadi tempat perantara dan akan memungut sejumlah fee, seperti fee jual beli dan penarikkan uang.<br>Di setiap exchange akan ditentukan jenis - jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di marketplace mereka, Setiap exchange punya daftar aset kripto yang berbeda - beda.<br>Berbeda dengan transaksi di bursa saham, yang mana investor harus melewati broker sebagai perantara, di exchange bitcoin, transaksi langsung terjadi antara investor. Tidak ada broker perantara dalam transaksi di exchange bitcoin.<br>Pemilik bitcoin akan mendapatkan ‘private-key’, yang merupakan kode unik untuk bisa mengakses bitcoin. Kode tersebut harus dijaga baik - baik, jangan sampai lupa atau dicuri orang.<br>Penyimpanan bitcoin atau aset kripto dilakukan di ‘wallet’. Persis sama ketika kita punya uang, maka disimpan di dompet atau brankas, namun bedanya adalah penyimpanan bitcoin dilakukan secara digital.<br>Wallet disediakan exchange atau investor bisa punya wallet sendiri. Sama seperti nasabah yang menyimpan uangnya di bank atau di rumah.<br>Untuk melakukan transaksi aset kripto, investor harus memilih ‘pair’ koin yang akan ditransaksikan. Exchange akan menyediakan berbagai pair di platform.<br>Pair yang paling umum adalah Bitcoin / Rupiah (BTC/IDR).<br>Karena transaksi bitcoin terjadi diantara member exchange, harga jual beli bitcoin antar exchange bisa berbeda - beda. Investor bisa memantau setiap saat di internet soal dimana harga bitcoin yang paling bersaing.<br>Langkah - langkah melakukan transaksi bitcoin atau aset kripto yang lain, adalah sebagai berikut:<br>Mendaftar akun di exchange cryptocurrency. Saat ini 13 perusahaan terdaftar resmi di Bappebti. Melakukan verifikasi KYC . Isi data, ambil foto selfie dan KTP. Tunggu sampai verifikasi disetujui pihak exchange Melakukan deposit uang ke rekening exchange. Bisa menggunakan berbagai cara, mulai dari transfer bank, e-money hingga setor tunai. Menentukan pair aset kripto yang akan ditransaksikan. Membeli bitcoin atau aset kripto dengan menggunakan deposit rupiah. Pembelian bisa dilakukan 24/7 antara anggota exchange. Menyimpan bitcoin hasil pembelian di wallet, bisa di exchange atau dikelola sendiri. Menjual bitcoin dan menerima hasilnya dalam rekening rupiah di exchange. Harus pilih pair bitcoin /rupiah. Menarik dana (withdraw) dari exchange ke rekening bank pribadi.<br>Apa yang bisa dilakukan dengan aset kripto bitcoin tersebut?<br>Pertama , bitcoin disimpan dengan harapan harga bitcoin akan meningkat seiring waktu. Trend harga bitcoin yang meningkat membuat banyak orang masuk, melakukan investasi di koin digital ini.<br>Kedua , bitcoin dijual untuk mendapatkan keuntungan. Hasil penjualan bisa langsung di transfer ke dalam rupiah ke rekening bank.<br>Ketiga , bitcoin dikonversi ke koin kripto lainnya, yang mungkin dianggap lebih prospektif. Proses konversi sangat mudah dilakukan karena dieksekusi secara digital.<br>Keempat , bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran. Sudah banyak tempat yang menerima bitcoin. Bahkan baru - baru ini PayPal menerima transaksi dengan bitcoin.<br>Investasi Jangka Panjang vs Pendek.<br>Seperti layaknya membeli saham atau emas, investasi cryptocurrency dilakukan dengan membeli dan menjual aset cryptocurrency di pasar crypto. Untuk mendapatkan keuntungan, Anda harus membeli aset crypto di harga rendah dan menjualnya kembali pada harga lebih tinggi.<br>Dua jalan untuk melakukan investasi di Bitcoin, adalah:<br>Jangka Panjang. Tujuannya adalah Bitcoin sebagai store of value, seperti emas, karena lama - lama nilai mata uang semakin merosot, seiring besarnya jumlah pencetakan uang yang dilakukan pemerintah berbagai negara, untuk menghadapi krisis ekonomi. Menghadapi devaluasi dalam nilai mata uang, orang ingin menabung di aset berharga yang terbatas pasokannya, yang tidak dapat diperbanyak secara massal, seperti Emas dan Bitcoin. Jangka Pendek . Fluktuasi harga Bitcoin yang naik turun secara sangat tajam merupakan lahan subur buat trader dalam jangka pendek. Karena harga Bitcoin mudah berubah dan pasarnya buka 24/7, trader dapat masuk dan keluar dari investasi bitcoin dalam jangka pendek. Para traders menggunakan teknik canggih seperti analisis teknis, analisis sentimen pasar, dan alat lain untuk menghasilkan keuntungan cepat dalam jangka pendek.<br>Regulasi Kripto Indonesia.<br>Kepastian hukum soal diperbolehkannya jual beli aset kripto adalah dengan dikeluarkannya peraturan yang mengatur soal ini oleh Menteri Perdagangan dan Bappebti. Regulasi cryptocurrency di Indonesia berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).<br>Peraturan jual beli bitcoin dan aset kripto diperbolehkan sebagai komoditas tertuang dalam.<br>Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Aturan ini ditandatangani pada 8 Februari 2019.<br>Sesuai dengan peraturan Bappebti tersebut, jual beli Bitcoin dan mata uang digital lainnya legal di Indonesia. Orang boleh melakukan jual beli melalui pedagang aset kripto.<br>Bitcoin dan aset kripto lainnya juga diawasi secara ketat oleh Bank Indonesia dan OJK, yang melarang Bitcoin dan mata uang digital lainnya sebagai bentuk pembayaran karena bukan berasal dari industri keuangan.<br>Bagian penting dalam Peraturan Bappebti adalah soal exchange, tempat dimana investor saat ini melakukan jual, beli, simpan (rupiah atau coin) dan transfer aset kripto. Keamanan dan regulasi exchange menjadi hal yang sangat penting buat investor.<br>Peraturan Bappebti menetapkan bahwa:<br>Pertama , Pedagang Fisik Aset Kripto adalah pihak yang telah memperoleh persetujuan dari Kepala Bappebti untuk melakukan transaksi Aset Kripto baik atas nama diri sendiri, dan/atau memfasilitasi transaksi Pelanggan Aset Kripto.<br>Pedagang Fisik Aset Kripto adalah exchange yang saat ini digunakan investor untuk melakukan jual beli aset kripto.<br>Kedua , exchange harus mengajukan pendaftaran ke Bappebti sebagai "Calon Pedagang Fisik Aset Kripto", dengan memenuhi ketentuan:<br>menyetor modal awal sebesar Rp 100 miliar mempertahankan saldo modal akhir sebesar Rp 80 miliar. memberikan dokumen yang diperlukan, memberikan akses sistem kepada BAPPEBTI (read only), serta menyampaikan laporan berkala atas pelaksanaan perdagangan aset kripto.<br>Bappebti sudah mengeluarkan tanda terdaftar ke 13 perusahan sebagai "Calon Pedagang Fisik Aset Kripto". Sebaiknya transaksi aset kripto di Indonesia dilakukan hanya di 13 perusahaan yang sudah teregulasi ini.<br>Ketiga , Bappebti memberikan waktu maksimum 1 tahun sejak tanda daftar diberikan kepada setiap perusahaan "Calon Pedagang Fisik Aset Kripto" untuk menjadi "Pedagang Fisik Aset Kripto", dengan memenuhi sejumlah persyaratan.<br>Salah satu persyaratan menjadi " Pedagang Fisik Aset Kripto" adalah modal harus meningkat menjadi Rp 1 Triliun dari sebelumnya Rp 100 Miliar. Terjadi peningkatan 10x lipat dalam hal modal.<br>Keempat , jika dalam waktu 1 tahun, "Calon Pedagang Fisik Aset Kripto" gagal memenuhi ketentuan dari Bappebti, maka perusahaan yang gagal tersebut harus dibubarkan dan asetnya dialihkan ke perusahaan lain.<br>Berikut kutipan dari Peraturan Bappebti "Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang dibatalkan pendaftarannya wajib:<br>mengalihkan Pelanggan Aset Kripto, dana, dan Aset Kripto milik Pelanggan Aset Kripto kepada calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang telah memperoleh tanda daftar atau Pedagang Fisik Aset Kripto yang telah memperoleh persetujuan; atau mengembalikan dana dan/atau menyerahkan Aset Kripto milik Pelanggan Aset Kripto yang dikelolanya, dan dilarang menerima Pelanggan Aset Kripto yang baru."<br>Dari peraturan Bappebti ini, investor bisa melihat bahwa saat ini semua pedagang aset kripto yang sudah terdaftar masih berstatus ‘Calon Pedagang’. Masih harus dilihat 1 tahun lagi, apakah perusahaan - perusahaan ini bisa lolos menjadi ‘Pedagang Aset Kripto’.<br>Kesimpulan.<br>Cryptocurrency mengalami perkembangan yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir. Khususnya bitcoin yang harganya melonjak beberapa kali lipat.<br>Transaksi bitcoin dan aset kripto dilakukan melalui exchange atau marketplace untuk jual, beli, simpan dan transfer. Peran exchange sangat krusial dalam transaksi cryptocurrency.<br>Pemilihan exchange yang tepat, tidak hanya fee murah, tetapi juga yang lebih penting lagi adalah aspek keamanan. Pastikan juga memilih exchange sudah teregulasi dari Bappebti sebagai regulator perdagangan aset kripto di Indonesia.<br>Penipuan Kripto Bodong Adopsi Blockchain Forex vs Bitcoin.

Action parameters

VariableValue
Edit count of the user (user_editcount)
0
Name of the user account (user_name)
'LloydCorwin824'
Age of the user account (user_age)
59137
Groups (including implicit) the user is in (user_groups)
[ 0 => '*', 1 => 'user', 2 => 'autoconfirmed' ]
Page ID (page_id)
0
Page namespace (page_namespace)
0
Page title (without namespace) (page_title)
'5 Exchange Broker Bitcoin Crypto Trading Terbaik Izin Bappebti Indonesia'
Full page title (page_prefixedtitle)
'5 Exchange Broker Bitcoin Crypto Trading Terbaik Izin Bappebti Indonesia'
Action (action)
'edit'
Edit summary/reason (summary)
''
Old content model (old_content_model)
''
New content model (new_content_model)
'wikitext'
Old page wikitext, before the edit (old_wikitext)
''
New page wikitext, after the edit (new_wikitext)
'Exchange Broker Platform Jual Beli Bitcoin Crypto Terpercaya Bappebti Indonesia.<br>Investasi Bitcoin cryptocurrency sedang naik daun. Keuntungannya mencapai ratusan persen. Dimana bisa melakukan beli jual bitcoin dan kripto dengan aman, teregulasi dan murah fee-nya? Saya mereview 5 exchange kripto bitcoin terbaik di Indonesia, copiar criptografia de comércio yang sudan resimi terdaftar di Baappebti.<br>Awalnya, saya tidak perhatikan perkembangan cryptocurrency. Namun perkembangan jenis investasi mata uang ini di akhir 2020 sangat menarik.<br>Saya akan mereview 5 aplikasi exchange bitcoin di tanah air. Saya juga akan berbagi pengetahuan dasar soal bitcoin dan regulasi aset kripto di Indonesia.<br>1. Indodax.<br>Indodax adalah platform jual beli (marketplace) aset kripto pertama di Indonesia. Dengan lebih dari 1,9 juta member terverifikasi, exchange ini diperkirakan terbesar di Indonesia saat ini,<br>Tersedia versi aplikasi mobile dan website. Versi apps bisa diunduh gratis di PlayStore.<br>Indodax dimiliki PT. INDODAX NASIONAL INDONESIA yang sudah resmi terdaftar di di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman NOMOR 331/BAPPEBTI. If you liked this write-up and you would certainly like to get more info pertaining to criptografia de cópia kindly visit the web-page. 4/PENG/04/202.<br>a. Persyaratan.<br>Pertama - tama, Anda harus buka akun di situs Indodax. Isi data yang diminta, seperti nama, e-mail, username, password dan nomor handphone.<br>Setelah akun dibuat, selanjutnya adalah melakukan verifikasi untuk bisa transaksi seperti deposit, withdrawal dan perdagangan pada aset kripto. Verifikasi dilakukan dengan cara (1) mengambil foto KTP dan (2) foto selfie sambil memegang KTP.<br>Saya dua kali gagal melakukan verifikasi. Pertama, KTP tidak boleh diupload, harus diambil dengan foto kamera ponsel yang digunakan untuk mendaftar. Kedua, foto selfie sambil menggenggam KTP harus diambil tanpa menggunakan kacamata.<br>Selama data sudah benar, proses verifikasi akun akan berjalan dalam waktu kurang dari 12 jam, akun sudah berhasil diverifikasi.<br>Namun jika data tidak sesuai, user akan menerima e-mail berisi keterangan bahwa proses verifikasi ditolak. User perlu melakukan verifikasi kembali dan memastikan bahwa kali ini sudah mengikuti aturan verifikasi.<br>Semua warga negara bisa menjadi member Indodax. Kecuali warga negara Amerika Serikat, Myanmar, Cote D`Ivoire, Cuba, Iran, Syrian Arab Republic, Belarus, Congo, Democratic Republic of Congo, Iraq, Liberia, Sudan, Zimbabwe, and Korea (north).<br>Usia berumur sekurang-kurangnya 18 tahun untuk WNI dan 19 tahun untuk WNA atau telah menikah. Dibawah itu tidak diijinkan membuka akun di Indodax.<br>b. Minimum Deposit.<br>Setoran minimum di Indodax Rp 500,000.<br>Indodax menerima deposit dengan cara, yaitu:<br>transfer bank (rekening & virtual account) e-wallet (OVO, GoPay, ShoppePay) Setor tunai Ritel di Alfamart.<br>Biaya deposit dengan transfer bank gratis, sementara yang lain dikenakan biaya.<br>c. Keamanan.<br>Indodax menerapkan 2FA ( Two Factor Authentication ) yang merupakan fitur keamanan online, dimana user akan melakukan verifikasi identitas sebanyak 2 kali.<br>Ketika melakukan log in pada akun di Indodax, setelah memasukan user ID dan password, user akan diminta memasukan kode khusus yang dikirim melalui SMS atau menggunakan Google Authenticator di ponsel.<br>Cara ini menjamin bahwa setiap transaksi divalidasi oleh pengguna akun sendiri. Tidak hanya harus tahu user ID dan password, tetapi juga punya akses ke ponsel, untuk bisa membuka akun.<br>d. Aset Kripto & Fitur Trading.<br>Indodax menyediakan 110 koin/token aset kripto yang bisa diperdagangkan. Tidak hanya Bitcoin dan Ethereum, tetapi banyak koin/token aset kripto lainnya yang bisa diperdagangkan di Indodax.<br>Fitur penting yang disediakan Indodax untuk trading adalah:<br>Analisa chart untuk menganalisa harga secara teknikal Stop Loss. Fitur cut-loss yang penting untuk mengelola resiko fluktuasi harga.<br>Indodax tidak menyediakan fitur short-selling, sehingga trader tidak bisa melakukan short-sell ketika pasar sedang turun.<br>e. Biaya Fee Layanan Transaksi.<br>Penjualan/pembelian aset digital dengan Rupiah: 0,3% (taker) Penarikan: 0,5%* dari jumlah penarikan, dengan biaya minimal Rp 25.000,-. Biaya deposit: transfer gratis, virtual account ada biayanya dan setor tunai 1% dari jumlah deposit.<br>Taker artinya investor melakukan jual beli pada harga yang tersedia saat itu. Cara ini membuat transaksi langsung terjadi.<br>Biaya penarikan adalah ketika pengguna mencairkan Bitcoin atau aset kripto lainnya ke rekening rupiah. Bitcoin di konversi dulu ke rupiah, lalu di transfer ke rekening user.<br>2. TokoCrypto.<br>Tokocrypto adalah exchange aset digital untuk melakukan transaksi aset kripto. Berdiri sejak Juni 2017 dan di Mei 2020 TokoCrypto menerima investasi dari Binance, salah satu exchange kripto terbesar di dunia saat ini.<br>Tersedia versi aplikasi mobile dan website. Versi apps bisa diunduh gratis di PlayStore.<br>Tokocrypto dimiliki PT. Crypto Indonesia Berkat yang yang sudah resmi terdaftar di di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman 001/BAPPEBTI/CP-AK/11/2019.<br>a. Persyaratan.<br>Syarat buka akun di Tokocrypto adalah mengisi Nama, Email, Address, dan menyetujui Ketentuan Perjanjian dan Kebijakan Privasi.<br>Setelah membuka akun, user harus melanjutkan dengan verifikasi KYC. Tanpa verifikasi tidak bisa transaksi meskipun sudah buka akun.<br>Proses verifikasi KYC terdiri atas unggah foto ID, mengisi data pribadi, mengambil selfie foto dengan gerakan normal dan dengan gerakan acak. Data KYC akan diproses yang setidaknya membutuhkan waktu 1 hari kerja.<br>Tidak jarang verifikasi gagal. Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat verifikasi di adalah pastikan belum memiliki akun di Tokocrypto, memberikan data pribadi yang benar dan akurat, serta memberikan foto yang sesuai dengan KTP.<br>KTP harus asli dan harus jelas pada saat di upload. Saat mengambil gambar pastikan wajah terlihat jelas tanpa menggunakan topi dan juga kaca mata.<br>Saat selfie pastikan wajah berada di tengah agar fotonya sesuai dengan wajah dan pada foto liveness, user akan diminta untuk melakukan salah satu gerakan. Ketika mengambil foto pastikan tahan gerakan selama 3 detik, jika gagal silahkan ulangi kembali sampai maksimal 3 kali, jika sudah berhasil silakan pilih tombol selesai, dan tunggu konfirmasi di email.<br>b. Minimum Deposit.<br>Setoran minimum di TokoCrypto Rp 50,000.<br>TokoCrypto menerima deposit, dengan cara transfer bank dan lewat OVO. Keduanya gratis biaya deposit.<br>c. Keamanan.<br>Tokocrypto menerapkan 2FA ( Two Factor Authentication ) yang merupakan fitur keamanan online, dimana user akan melakukan verifikasi identitas 2 kali.<br>d. Aset Kripto & Fitur Trading.<br>TokoCrypto menyediakan 34 koin/token aset kripto yang bisa diperdagangkan.<br>Fitur TokoCrypto untuk trading adalah:<br>Analisa chart untuk menganalisa harga secara teknikal, seperti histori transaksi (order dan trade) Stop Loss. Fitur cut-loss yang penting untuk mengelola resiko dari fluktuasi harga yang tajam Short-Selling. Bisa melakukan short-sell ketika pasar sedang turun. OCO, atau "One Cancels the Other" untuk menempatkan dua pesanan pada waktu yang sama, pesanan limit dan stop-limit, yang berguna untuk mengambil keuntungan dan meminimalkan potensi kerugian.<br>e. Biaya Fee Layanan Transaksi.<br>Penjualan/Pembelian aset digital dengan Rupiah: 0,01% (taker) Penarikan: Rp 5,500 flat. Biaya deposit 0.<br>3. Rekeningku.<br>Rekeningku.com adalah marketplace Cryptocurrency di Indonesia yang mempertemukan pembeli dan penjual cryptocurrency (aset digital) sesama member Rekeningku. Tersedia versi aplikasi mobile dan website, untuk apps diunduh di PlayStore.<br>Rekeningku dimiliki PT Rekeningku Dotcom Indonesia yang yang sudah resmi terdaftar di di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman 006/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 30 Maret 2020.<br>a. Persyaratan.<br>Isi data untuk registrasi, yaitu nama lengkap yang sesuai dengan identitas (KTP, SIM, atau Paspor), email dan password yang akan digunakan untuk mengakses Rekeningku.com.<br>Unggah foto kartu identitas (KTP, SIM, PASPOR) dan Foto selfie sambil memegang kertas bertuliskan "Verifikasi di Rekeningku.com" disertai tanda tangan.<br>Beberapa hal yang dapat menyebabkan permintaan verifikasi akun ditolak.<br>Berumur di bawah 18 tahun. Foto Kartu Identitas terpotong dan/atau tidak dapat terbaca dengan jelas. Masa berlaku kartu identitas kadaluarsa. Foto selfie tidak sesuai dengan ketentuan, wajah tidak dapat terlihat jelas dan/atau kertas verifikasi tidak dapat terbaca dengan jelas. Nomor kartu identitas telah digunakan di akun lain.<br>Apabila verifikasi ditolak, kita dapat mengajukan permintaan verifikasi kembali, namun proses permohonan KYC akan menunggu antrian dari awal kembali.<br>b. Minimum Deposit.<br>Setoran minimum di Rekeningku Rp 50,000.<br>Rekeningku menerima deposit dengan berbagai cara, yaitu: transfer bank, virtual account (Mandiri, Permata) dan e-wallet (Dana, LinkAja, OVO). Namun, deposit dengan cara virtual account dan e-wallet dikenakan biaya, sementara transfer bank gratis.<br>Karena rekening bank Rekeningku adalah Bank BCA, maka user yang punya rekening BCA bisa melakukan transfer gratis dan jumlah besar.<br>c. Keamanan.<br>Rekeningku menerapkan 2FA ( Two Factor Authentication ) yang merupakan fitur keamanan online, dimana user akan melakukan verifikasi identitas sebanyak 2 kali.<br>d. Aset Kripto & Fitur Trading.<br>Rekeningku menyediakan 44 koin/token aset kripto yang bisa diperdagangkan.<br>Fitur Rekeningku untuk trading, adalah:<br>Analisa chart untuk menganalisa harga secara teknikal, terdiri atas orderbook, histori transaksi (order dan trade) Stop Loss. Fitur cut-loss yang penting untuk mengelola resiko dari fluktuasi harga yang sangat tajam Short-Selling. Bisa melakukan short-sell ketika pasar sedang turun.<br>e. Biaya Fee Layanan Transaksi.<br>Penjualan/Pembelian aset digital Rupiah: 0,1% (taker) Penarikan: 0,75%* dari jumlah penarikan, dengan biaya minimal Rp 15.000,-. Biaya deposit: transfer bank gratis, virtual account Rp 1,000 flat dan 1,65% dari jumlah deposit.<br>4. Pintu.<br>Pintu adalah exchange untuk membeli, menjual, menyimpan, dan mengirim mata uang crypto berbasis aplikasi di smartphone. Meski terbilang baru, fitur Pintu yang fokus di mobile apps, membuatnya jadi sangat mudah dipakai, menjadi ciri pembeda aplikasi Pintu dari para kompetitornya.<br>Pintu dimiliki PT Pintu Kemana Saja yang sudah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman 006/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 30 Maret 2020.<br>a. Persyaratan.<br>Unduh aplikasi Pintu di apps store dan lakukan pendaftaran akun. Lakukan verifikasi KYC agar bisa transaksi jual beli kripto.<br>Untuk melakukan verifikasi akun atau KYC di Pintu masukkan nomor handphone, kartu identitas (KTP, Paspor, atau SIM), dan alamat tinggal sesuai yang tertera di kartu identitas. Proses verifikasi akun atau KYC di Pintu cepat dan hanya membutuhkan waktu beberapa menit apabila dilakukan pada saat jam kerja (setiap hari, 08.00 – 23:59).<br>b. Minimum Deposit.<br>Setoran minimum di Pintu Rp 50,000.<br>Pintu menerima deposit dengan cara transfer bank ke Virtual Account (VA) BNI, Bank Mandiri atau BRI yang disediakan untuk setiap user. Transfer ke rekening VA tersebut bisa dilakukan dari semua bank di Indonesia, e-wallet (kecuali LinkAja) atau PPOB (Indomaret dll).<br>c. Keamanan.<br>Rekeningku menerapkan autentikasi Multi-faktor dengan kombinasi verifikasi via email dan SMS dari Google Authenticator. Cara ini menjamin setiap transaksi ditandatangani serta divalidasi oleh pengguna akun sendiri.<br>d. Aset Kripto & Fitur Trading.<br>Pintu menyediakan 10 koin/token aset kripto yang bisa diperdagangkan. Tidak menyediakan fitur trading, seperti analisa chart, stop loss dan short-selling.<br>e. Biaya Fee Layanan Transaksi.<br>Penjualan/Pembelian aset digital dengan Rupiah: 0 Penarikan: Rp 4,500 flat Biaya deposit 0.<br>5. Luno.<br>Luno adalah exchange jual, beli, simpan dan transfer aset kripto asal Inggris dan masuk Indonesia sejak 2014. Tersedia versi aplikasi mobile yang bisa diunduh di PlayStore.<br>Luno dimiliki PT Luno Indonesia Ltd yang sudah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman 007/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 31 Maret 2020.<br>a. Persyaratan.<br>Level 1. Konfirmasi nomor ponsel dan data pribadi umum Anda.<br>Level 2. Kirimkan foto/scan dari kartu identitas resmi Anda (dokumen yang kami terima) dan sebuah foto selfie (diambil kurang dari 24 jam sebelum pengiriman)<br>Level 3. Masukkan alamat tinggal dan pilih status pekerjaan, jenis pekerjaan serta sumber dana Anda.<br>b. Minimum Deposit.<br>Setoran minimum di Pintu Rp 50,000.<br>Luno menerima deposit dengan cara transfer rekening bank atau Virtual Account (VA) BNI.<br>c. Keamanan.<br>Luno menerapkan 2FA ( Two Factor Authentication ) yang merupakan fitur keamanan online, dimana user akan melakukan verifikasi identitas sebanyak 2 kali.<br>d. Aset Kripto & Fitur Trading.<br>Luno menyediakan 5 koin/token aset kripto yang bisa diperdagangkan.<br>Fitur Luno untuk trading, adalah:<br>Analisa chart untuk menganalisa harga secara teknikal, terdiri atas orderbook, histori transaksi (order dan trade) Stop Loss. Fitur cut-loss yang penting untuk mengelola resiko dari fluktuasi harga yang sangat tajam.<br>Luno tidak menyediakan fitur short-selling, sehingga trader tidak bisa melakukan short-sell ketika pasar sedang turun.<br>e. Biaya Fee Layanan Transaksi.<br>Penjualan/Pembelian aset digital dengan Rupiah: 0.08% - 0,1% (tergantung jumlah transaksi) Penarikan: Rp 6,500 flat Biaya deposit Rp 4,000 flat.<br>Review Exchange.<br>Peran exchange atau broker dalam transaksi Bitcoin sangat penting. Aset bitcoin dan uang yang investor miliki disimpan di exchange tersebut.<br>Kalau di transaksi saham, comércio de cópia criptográfica uang dan saham disimpan terpisah di bank kustodian. Di bitcoin, peran kustodi tersebut dilakukan oleh exchange, yang akan menyimpan uang deposit dan bitcoin milik nasabah.<br>Bedanya lagi, di saham, uang nasabah disimpan secara terpisah di Rekening Dana Nasabah yang dibuat atas nama nasabah. Sementara, di perdagangan aset kripto, uang deposit dari nasabah disimpan di rekening atas nama perusahaan exchange.<br>Disamping itu, di pasar modal saat ini sudah terdapat Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) yang memberikan perlindungan terhadap aset investor. Di perdagangan bitcoin belum ada perlindungan investor semacam itu.<br>Investor sepenuhnya mempercayakan uang dan koin-nya kepada exchange. Keamanan exchange menjadi sangat penting, diatas segala - galanya.<br>Berikut ini daftar kejadian exchange yang kebobolan serta nilai kehilangan aset kripto di dunia.<br>Penyebab kebobolan tersebut bermacam - macam. Bisa karena di hacked oleh pihak eksternal, tetapi bisa juga kejadian dicuri dari internal.<br>Keamanan dan safety exchange menjadi concern paling utama. Diluar faktor lain, seperti biaya, fee, fitur dan kemudahan penggunaan.<br>Bagaimana mengevaluasi tingkat keamanan dan security suatu exchange aset kripto?<br>1. Legalitas.<br>Saya lebih suka yang sudah teregulasi di Indonesia, dalam hal ini di bawah Bappebti. Alasannya simpel, kalau terjadi apa - apa, saya mudah untuk komplain ke kantornya.<br>Berbeda misalnya kalau exchange di luar negeri, apalagi belum teregulasi resmi di otoritas Indonesia, yang jika terjadi sesuatu, saya akan sulit sekali melakukan komplain atau pengaduan.<br>Perusahaan yang resmi terdaftar di Bappebti juga paling tidak sudah memenuhi segala ketentuan yang ditetapkan regulator dan punya modal yang cukup. Peraturan Bappebti menetapkan bahwa modal minimum untuk perusahaan terdaftar sebagai pedagang aset kripto adalah Rp 100 Miliar dan untuk berizin Rp 1 Triliun.<br>Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, faktor utama buat exchange adalah soal safety, keamanan, mengingat banyak kejadian aset digital dibobol oleh hacker dan kehilangan jutaan dollar. Untuk membangun sistem keamanan yang solid butuh modal yang tidak kecil.<br>Akan sangat berbahaya jika perusahaan hanya punya modal terbatas, dimana kemampuan perusahaan membangun sistem keamanan yang solid secara berkelanjutan akan terbatas.<br>Contohnya, di luar negeri, beberapa exchange aset kripto yang kebobolan siap mengganti kerugian konsumen yang aset kripto dicuri. Mereka ini punya modal yang kuat untuk bisa melakukan refund, di samping membangun sistem keamanan.<br>Sementara, perusahaan kecil dengan modal terbatas, biasanya tidak sanggup melakukan penggantian. Jangankan mengganti rugi, menciptakan infrastruktur keamanan yang kuat juga tidak mudah buat yang modalnya terbatas.<br>Dan perlu diingat bahwa saat ini dalam exchange aset kripto di Indonesia belum ada asuransi atau dana perlindungan konsumen. Jadi, jika terjadi pencurian aset kripto, nasabah hanya bisa tergantung pada perusahaan exchange untuk menanggung sepenuhnya.<br>2. Verifikasi KYC.<br>Exchange melakukan proses verifikasi dan KYC yang ketat dan disiplin. Tujuannya untuk memastikan bahwa user atau investor yang masuk ke dalam exchange adalah pihak yang punya identitas jelas dan bisa dilacak jika terjadi sesuatu.<br>Disamping itu, proses KYC akan memastikan bahwa AML - Anti Money Laundering berjalan dengan baik. Penggunaan aset kripto untuk kepentingan cuci uang bisa diminimalisir.<br>3. Keamanan Akses.<br>Penggunaan 2FA ( Two Factor Authentication ) untuk mengakses akun dimana user harus melakukan verifikasi identitas sebanyak 2 kali. Tidak hanya wajib tahu email dan password, tetapi akses di ponsel.<br>Cara ini memastikan bahwa setiap transaksi ditandatangani serta divalidasi oleh pemilik akun.<br>Disamping itu, yang juga tidak kalah penting adalah bagaimana exchange mengelola wallet mereka. Wallet adalah ‘dompet’ tempat menyimpan aset kripto.<br>Ketika beli bitcoin, kita tentu saja tidak bisa membawa pulang fisik koin tersebut karena ini adalah aset digital. Tempat penyimpanannya adalah di wallet, yang bisa terdapat di exchange atau bisa dikelola sendiri.<br>Umumnya, investor ritel yang punya bitcoin dalam jumlah kecil, menyimpan di exchange. Mempercayakan aset kripto mereka ke exchange.<br>Keamanan exchange dalam menyimpan kripto menjadi sangat penting. Banyak kasus pembobolan, hacked, exchange bitcoin menunjukkan betapa krusialnya aspek security dan safety.<br>4. Popularitas Exchange.<br>Salah satu cara melihat apakah exchange itu populer, banyak membernya atau tidak, adalah dengan melihat berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan. Data ini penting karena semakin banyak transaksinya, semakin likuid pasarnya, harga bisa semakin bersaing.<br>Persoalannya di Indonesia belum ada lembaga, yang menyediakan data statistik transaksi di setiap exchange tersebut. Datanya yang saat ini tersedia hanya dari luar, di situs coinmarketcap.com.<br>Coinmarketcap ranks and scores exchanges based on traffic, liquidity, trading volumes, and confidence in the legitimacy of trading volumes reported.<br>Menurut CoinMarketCap, ranking exchange di Indonesia saat ini (Jan 2021) adalah: Indodax, Rekeningku, dan Luno.<br>5. Diversifikasi.<br>Tidak bisa dijamin bahwa uang dan bitcoin yang disimpan di exchange akan aman 100%. Resiko, sekecil apapun, pasti ada.<br>Apalagi aset kripto adalah sesuatu yang baru di dunia, apalagi di Indonesia. Celahnya selalu ada untuk pihak tidak bertanggung jawab melakukan upaya hacked.<br>Untuk mencegah itu, langkah preventif yang bisa kita lakukan sendiri adalah melakukan diversifikasi investasi. Tidak semua uang ditanamkan di aset kripto, semenarik apapun itu, tetapi hanya sebesar yang kita siap kehilangan.<br>Apa itu Bitcoin.<br>Bitcoin adalah salah satu jenis cryptocurrency dan paling populer saat ini. Mata uang digital ini ramai diperdagangkan dan perkembangan harganya selalu jadi rujukan.<br>Namun, sebenarnya Bitcoin itu hanya salah satu jenis Cryptocurrency. Ada banyak Cryptocurrency yang lain, misalnya Ethereum, Ripple dan puluhan lainnya.<br>Cryptocurrency.<br>Kenapa disebut Cryptocurrency?<br>Keunggulan Bitcoin dan Cryptocurrency lainnya adalah menggunakan teknologi kriptografi dan blockchain untuk mengamankan dan memverifikasi setiap transaksi agar tidak ada pihak yang bisa melakukan double-spending (membelanjakan aset digital yang sama dua kali).<br>Teknologi blockchain memungkinkan Cryptocurrency untuk dikontrol dan diawasi secara terdesentralisasi. Cara pengawasan ini yang membedakan dengan mata uang biasa.<br>Kalau di mata uang Rupiah, misalnya, Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang berfungsi sebagai satu - satunya lembaga mengawasi peredaran Rupiah. Bank sentral di negara - negara lain juga menjalankan fungsi yang sama.<br>Di bitcoin, fungsi pengawasan tersebut dilakukan oleh komputer - komputer server di seluruh dunia, yang saling terhubung, makanya disebut ‘blockchain’. Semua server tersebut akan mencatat setiap transaksi bitcoin dalam ‘General Ledger’ atau buku besar, yang berisi catatan mutasi bitcoin.<br>Karena sifatnya yang terdesentralisasi, bitcoin tidak bisa dimanipulasi, misalnya untuk double-spending (sudah dipakai untuk dipakai lagi). Semuanya tercatat di server dan tercatatnya tidak di satu tempat.<br>Manfaat.<br>Sifat desentralisasi ini membuat proses transfer atau tukar menukar bitcoin tidak perlu melewati perantara, seperti bank. Ketika terjadi transfer bitcoin, cukup update di jaringan blockchain dan itu sangat aman.<br>Dengan fitur semacam ini, cryptocurrency menjadi aset digital yang dapat digunakan untuk transaksi virtual berbasis jaringan internet. Aman, cepat dan biaya transfer hampir nol.<br>Masing-masing aset kripto dapat diperdagangkan & ditransaksikan secara global dan 24/7. Nilai tukar setiap aset ini ditentukan oleh penawaran (supply) & permintaan (demand) para pelaku pasar perdagangan.<br>Pada tahun 2008, Bitcoin lahir, tepat ketika krisis finansial global menghantam perekonomian dunia. Bitcoin yang diciptakan oleh Satoshi Nakamoto merupakan sebuah mata uang baru – tepatnya, mata uang crypto – yang terdesentralisasi. Artinya, tidak seperti mata uang yang kita biasa gunakan, Bitcoin tidak dikendalikan oleh siapapun, entah itu oleh pemerintah atau bahkan Satoshi Nakamoto sendiri.<br>Salah satu fitur penting adalah pasokan total Bitcoin dibatasi oleh kode protokol Bitcoin menjadi 21,000,000 BTC. Oleh karena itu, banyak investor membeli dan menyimpan Bitcoin secara jangka panjang karena mereka percaya nantinya Bitcoin akan menjadi langka seperti emas.<br>Pasokan total Bitcoin yang Terbatas, Membuat Bitcoin Menjadi Langka dan Mirip dengan Emas Digital.<br>Manfaat Bitcoin adalah:<br>Alat pembayaran. Bitcoin bisa digunakan untuk melakukan pembayaran, dan mengirim uang. Transaksi antar negara lebih mudah dan cepat dengan Bitcoin, ketimbang menggunakan kartu kredit dan transfer antar bank Aman. Transaksi Bitcoin direkam di dalam blockchain; semacam buku besar yang mencatat seluruh transaksi. Terbatas. Bitcoin hanya diproduksi sebanyak 21 juta unit. Jumlah yang tak berubah ini memastikan Bitcoin tetap bernilai. Dengan begini, seperti halnya emas, Bitcoin pada dasarnya langka. Return sangat menjanjikan. Investasi Bitcoin senilai Rp 1 juta di 2013, jika ditukarkan sekarang di akhir 2020, nilainya setara dengan sebuah mobil baru. Nilai Bitcoin mengalami fluktuasi, tetapi trend-nya sejak awal nilai Bitcoin meningkat.<br>Bitcoin vs Emas.<br>Untuk mudahnya, bayangkan investasi di Bitcoin sama seperti dengan investasi emas. Jumlahnya terbatas, punya banyak manfaat dan perlahan harganya meningkat.<br>Bahkan dibandingkan emas, Bitcoin punya sejumlah keunggulan lain, yaitu:<br>Divisibility (Kemampuan Dipecah menjadi jumlah kecil) : Andainya punya 1 batangan emas, lalu ingin membeli barang seharga 0,5 batang emas, mustahil, karena sangatlah sulit untuk membagi emas itu menjadi potongan kecil untuk melakukan transaksi. Namun, jika Anda memiliki 1 BTC, Anda dapat mengirim/mentransaksikan jumlah sekecil 0,00000001 BTC. Jadi, anda bisa bertransaksi dengan angka yang se-akurat anda inginkan (seperti 0.4981537 BTC).<br>Ease of Transaction (Kemudahan Transaksi) : Emas lumayan berat secara fisik sehingga sulit dibawa kemana-mana, dan berbahaya untuk dibawa dalam jumlah besar. Berbeda dengan Bitcoin yang tidak memiliki berat fisik – asalkan ada internet, anda dapat mengirim Bitcoin ke siapa pun di dunia dalam jumlah berapapun dalam 10 menit.<br>Security of Storage (Keamanan Penyimpanan) : Emas mudah dicuri, dan untuk menyimpan emas dalam jumlah besar dengan aman, Anda perlu mengeluarkan langkah-langkah pengamanan yang cukup besar (seperti brankas penyimpanan, kamera keamanan, dan lainnya). Namun, Anda dapat menyimpan Bitcoin dalam jumlah berapapun di aplikasi crypto terpercaya (seperti Pintu) atau *hardware wallet (*dompet perangkat keras) sekecil USB stick, seperti Ledger atau Trezor.<br>Network Effect & Price Appreciation (Efek Jaringan & Apresiasi Harga): Emas merupakan kelas aset yang sudah tua/lama, dan ruang untuk pertumbuhan harga terbatas. Sementara Bitcoin adalah kelas aset yang relatif lebih muda, dan karena ia hidup di internet. Bitcoin mendapat manfaat dari efek jaringan: semakin banyak orang menggunakan Bitcoin, semakin cepat nilai dan harga Bitcoin akan naik.<br>Cara Transaksi Bitcoin Cryptocurrency.<br>Proses jual beli di aset kripto, salah satunya Bitcoin, dilakukan di exchange atau bursa. Layanan di Exchange adalah untuk beli, jual, simpan dan transfer aset kripto.<br>Exchange ini berfungsi seperti marketplace, tempat yang mempertemukan pembeli dan penjual aset kripto. Transaksi aset kripto terjadi antara para member atau pedagang anggota exchange tersebut.<br>Exchange tidak melakukan jual beli. Perannya hanya menjadi tempat perantara dan akan memungut sejumlah fee, seperti fee jual beli dan penarikkan uang.<br>Di setiap exchange akan ditentukan jenis - jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di marketplace mereka, Setiap exchange punya daftar aset kripto yang berbeda - beda.<br>Berbeda dengan transaksi di bursa saham, yang mana investor harus melewati broker sebagai perantara, di exchange bitcoin, transaksi langsung terjadi antara investor. Tidak ada broker perantara dalam transaksi di exchange bitcoin.<br>Pemilik bitcoin akan mendapatkan ‘private-key’, yang merupakan kode unik untuk bisa mengakses bitcoin. Kode tersebut harus dijaga baik - baik, jangan sampai lupa atau dicuri orang.<br>Penyimpanan bitcoin atau aset kripto dilakukan di ‘wallet’. Persis sama ketika kita punya uang, maka disimpan di dompet atau brankas, namun bedanya adalah penyimpanan bitcoin dilakukan secara digital.<br>Wallet disediakan exchange atau investor bisa punya wallet sendiri. Sama seperti nasabah yang menyimpan uangnya di bank atau di rumah.<br>Untuk melakukan transaksi aset kripto, investor harus memilih ‘pair’ koin yang akan ditransaksikan. Exchange akan menyediakan berbagai pair di platform.<br>Pair yang paling umum adalah Bitcoin / Rupiah (BTC/IDR).<br>Karena transaksi bitcoin terjadi diantara member exchange, harga jual beli bitcoin antar exchange bisa berbeda - beda. Investor bisa memantau setiap saat di internet soal dimana harga bitcoin yang paling bersaing.<br>Langkah - langkah melakukan transaksi bitcoin atau aset kripto yang lain, adalah sebagai berikut:<br>Mendaftar akun di exchange cryptocurrency. Saat ini 13 perusahaan terdaftar resmi di Bappebti. Melakukan verifikasi KYC . Isi data, ambil foto selfie dan KTP. Tunggu sampai verifikasi disetujui pihak exchange Melakukan deposit uang ke rekening exchange. Bisa menggunakan berbagai cara, mulai dari transfer bank, e-money hingga setor tunai. Menentukan pair aset kripto yang akan ditransaksikan. Membeli bitcoin atau aset kripto dengan menggunakan deposit rupiah. Pembelian bisa dilakukan 24/7 antara anggota exchange. Menyimpan bitcoin hasil pembelian di wallet, bisa di exchange atau dikelola sendiri. Menjual bitcoin dan menerima hasilnya dalam rekening rupiah di exchange. Harus pilih pair bitcoin /rupiah. Menarik dana (withdraw) dari exchange ke rekening bank pribadi.<br>Apa yang bisa dilakukan dengan aset kripto bitcoin tersebut?<br>Pertama , bitcoin disimpan dengan harapan harga bitcoin akan meningkat seiring waktu. Trend harga bitcoin yang meningkat membuat banyak orang masuk, melakukan investasi di koin digital ini.<br>Kedua , bitcoin dijual untuk mendapatkan keuntungan. Hasil penjualan bisa langsung di transfer ke dalam rupiah ke rekening bank.<br>Ketiga , bitcoin dikonversi ke koin kripto lainnya, yang mungkin dianggap lebih prospektif. Proses konversi sangat mudah dilakukan karena dieksekusi secara digital.<br>Keempat , bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran. Sudah banyak tempat yang menerima bitcoin. Bahkan baru - baru ini PayPal menerima transaksi dengan bitcoin.<br>Investasi Jangka Panjang vs Pendek.<br>Seperti layaknya membeli saham atau emas, investasi cryptocurrency dilakukan dengan membeli dan menjual aset cryptocurrency di pasar crypto. Untuk mendapatkan keuntungan, Anda harus membeli aset crypto di harga rendah dan menjualnya kembali pada harga lebih tinggi.<br>Dua jalan untuk melakukan investasi di Bitcoin, adalah:<br>Jangka Panjang. Tujuannya adalah Bitcoin sebagai store of value, seperti emas, karena lama - lama nilai mata uang semakin merosot, seiring besarnya jumlah pencetakan uang yang dilakukan pemerintah berbagai negara, untuk menghadapi krisis ekonomi. Menghadapi devaluasi dalam nilai mata uang, orang ingin menabung di aset berharga yang terbatas pasokannya, yang tidak dapat diperbanyak secara massal, seperti Emas dan Bitcoin. Jangka Pendek . Fluktuasi harga Bitcoin yang naik turun secara sangat tajam merupakan lahan subur buat trader dalam jangka pendek. Karena harga Bitcoin mudah berubah dan pasarnya buka 24/7, trader dapat masuk dan keluar dari investasi bitcoin dalam jangka pendek. Para traders menggunakan teknik canggih seperti analisis teknis, analisis sentimen pasar, dan alat lain untuk menghasilkan keuntungan cepat dalam jangka pendek.<br>Regulasi Kripto Indonesia.<br>Kepastian hukum soal diperbolehkannya jual beli aset kripto adalah dengan dikeluarkannya peraturan yang mengatur soal ini oleh Menteri Perdagangan dan Bappebti. Regulasi cryptocurrency di Indonesia berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).<br>Peraturan jual beli bitcoin dan aset kripto diperbolehkan sebagai komoditas tertuang dalam.<br>Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Aturan ini ditandatangani pada 8 Februari 2019.<br>Sesuai dengan peraturan Bappebti tersebut, jual beli Bitcoin dan mata uang digital lainnya legal di Indonesia. Orang boleh melakukan jual beli melalui pedagang aset kripto.<br>Bitcoin dan aset kripto lainnya juga diawasi secara ketat oleh Bank Indonesia dan OJK, yang melarang Bitcoin dan mata uang digital lainnya sebagai bentuk pembayaran karena bukan berasal dari industri keuangan.<br>Bagian penting dalam Peraturan Bappebti adalah soal exchange, tempat dimana investor saat ini melakukan jual, beli, simpan (rupiah atau coin) dan transfer aset kripto. Keamanan dan regulasi exchange menjadi hal yang sangat penting buat investor.<br>Peraturan Bappebti menetapkan bahwa:<br>Pertama , Pedagang Fisik Aset Kripto adalah pihak yang telah memperoleh persetujuan dari Kepala Bappebti untuk melakukan transaksi Aset Kripto baik atas nama diri sendiri, dan/atau memfasilitasi transaksi Pelanggan Aset Kripto.<br>Pedagang Fisik Aset Kripto adalah exchange yang saat ini digunakan investor untuk melakukan jual beli aset kripto.<br>Kedua , exchange harus mengajukan pendaftaran ke Bappebti sebagai "Calon Pedagang Fisik Aset Kripto", dengan memenuhi ketentuan:<br>menyetor modal awal sebesar Rp 100 miliar mempertahankan saldo modal akhir sebesar Rp 80 miliar. memberikan dokumen yang diperlukan, memberikan akses sistem kepada BAPPEBTI (read only), serta menyampaikan laporan berkala atas pelaksanaan perdagangan aset kripto.<br>Bappebti sudah mengeluarkan tanda terdaftar ke 13 perusahan sebagai "Calon Pedagang Fisik Aset Kripto". Sebaiknya transaksi aset kripto di Indonesia dilakukan hanya di 13 perusahaan yang sudah teregulasi ini.<br>Ketiga , Bappebti memberikan waktu maksimum 1 tahun sejak tanda daftar diberikan kepada setiap perusahaan "Calon Pedagang Fisik Aset Kripto" untuk menjadi "Pedagang Fisik Aset Kripto", dengan memenuhi sejumlah persyaratan.<br>Salah satu persyaratan menjadi " Pedagang Fisik Aset Kripto" adalah modal harus meningkat menjadi Rp 1 Triliun dari sebelumnya Rp 100 Miliar. Terjadi peningkatan 10x lipat dalam hal modal.<br>Keempat , jika dalam waktu 1 tahun, "Calon Pedagang Fisik Aset Kripto" gagal memenuhi ketentuan dari Bappebti, maka perusahaan yang gagal tersebut harus dibubarkan dan asetnya dialihkan ke perusahaan lain.<br>Berikut kutipan dari Peraturan Bappebti "Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang dibatalkan pendaftarannya wajib:<br>mengalihkan Pelanggan Aset Kripto, dana, dan Aset Kripto milik Pelanggan Aset Kripto kepada calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang telah memperoleh tanda daftar atau Pedagang Fisik Aset Kripto yang telah memperoleh persetujuan; atau mengembalikan dana dan/atau menyerahkan Aset Kripto milik Pelanggan Aset Kripto yang dikelolanya, dan dilarang menerima Pelanggan Aset Kripto yang baru."<br>Dari peraturan Bappebti ini, investor bisa melihat bahwa saat ini semua pedagang aset kripto yang sudah terdaftar masih berstatus ‘Calon Pedagang’. Masih harus dilihat 1 tahun lagi, apakah perusahaan - perusahaan ini bisa lolos menjadi ‘Pedagang Aset Kripto’.<br>Kesimpulan.<br>Cryptocurrency mengalami perkembangan yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir. Khususnya bitcoin yang harganya melonjak beberapa kali lipat.<br>Transaksi bitcoin dan aset kripto dilakukan melalui exchange atau marketplace untuk jual, beli, simpan dan transfer. Peran exchange sangat krusial dalam transaksi cryptocurrency.<br>Pemilihan exchange yang tepat, tidak hanya fee murah, tetapi juga yang lebih penting lagi adalah aspek keamanan. Pastikan juga memilih exchange sudah teregulasi dari Bappebti sebagai regulator perdagangan aset kripto di Indonesia.<br>Penipuan Kripto Bodong Adopsi Blockchain Forex vs Bitcoin.'
Old page size (old_size)
0
Unix timestamp of change (timestamp)
1676408889